Selasa, 15 Desember 2009

PROTAP


Provinsi Tapanuli

Mana Dulu Yang Perlu Dibahas?

T

ahun baru segera tiba. Peluang pembentukan daerah otonomi baru di tahun 2010 ini, kembali terbuka. Sesuai janji pemerintah, pemekaran daerah akan dilanjutkan kembali. Artinya Provinsi Tapanuli bisa jalan terus. Memang protap tinggal melengkapi administrasi, namun ada dua yang selalu menjadi buah bibir orang Tapanuli. Yaitu tentang siapa panitianya dan dimana ibukotanya?

Ir. Leonard H. Nababan, STAFF KHUSUS Menteri Koodinator Bidang Kesejahteraan Rakyat RI sekaligus Wakil Sekjen di Partai Golkar kepada Arta News menjelaskan, Nelson Mandela dalam perjuangannya dipenjara. Namun rakyat pendukung perjuangan Nelson tetap menjalankan keinginan mereka untuk melawan persoalan aparteid (perbedaan ras) dan mereka pun menang.

“Kita juga menghargai perjuangan panitia pembentukan protap. Jadi protap harus diteruskan,” tandas Leo.

Sedangkan tentang kepanitiaan, menurutnya, tidak perlu ada lagi. Karena legislatif sebagai wakil aspirasi rakyat untuk protap sudah banyak yang duduk di DPRD dan RI.

“Selama ini kan, mereka berkampanye mendukung protap. Nah, sekarang ketika sudah duduk, sepantasnya janji itu ditagih. Jadi tidak perlu panitia karena sudah ada wakil pembentukan protap di legislatif baik DPRD maupun RI,” jelas Leo

Terkait dengan beban prioritas yang diemban DPRD SUMUT, Leo menegaskan, bahwa semua itu bisa jadi penting. Khususnya DPRD dari pemilihan Sumut 2, harus melihat bahwa prioritas masyarakat Sumut 2 adalah ingin terbentuknya protap.

“Jadi ada skala prioritas dan itu yang harus diperjuangkan oleh anggota DPR yang terpilih itu. Kita berikan kesempatan. Jadi kalau nggak dilanjutkan ya itulah resikonya. Salah pilih wakil.” Jelasnya “Salah pilih wakil DPR tidak salah, yang salah pemilihnya,” tambahnya kemudian.

Masyarakat Sumut 2 juga diingatkan Leo, dari kenyataannya rakyat dapat menilai, apakah benar wakilnya di DPR RI dan DPRD memperjuangkan protap seperti keinginannya. Jika wakil mereka mengingkari janjinya tersebut, maka hal itu adalah kesalahan mereka sendiri. Karena mereka memilih orang yang tidak dapat mewakili aspirasinya.

Dimana letak ibukota Protap, dikatakan Leo, tidak perlu untuk menentukan kedudukan ibukota dahulu jika itu menjadi persoalan. Yang terpenting menurutnya lahir dulu provinsi ini. Karena dengan banyaknya beban kabupaten di bawah pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Provsu), menurutnya sangat tidak ideal.

“Jadi, tidak perlu dijadikan persoalan dimana letak Protap. Saya tidak terlalu perduli dimana letak Protap. Yang terpenting lahir dulu Protap itu. Baru diberi nama dimana ibukotanya,” jelas Leo.

Disoal bahwa penentuan Ibukota sebagai syarat, Leo menegaskan, buat saja apa ibukotanya. Setelah lahir protap baru dibicarakan kembali. Karena dengan membicarakan ibukota, maka urgensi protap demi menyejahterakan rakyat meleset dari tujuannya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu menjelaskan, dibenahi dahulu panitia yang ada ini. Makanya panitia yang kemarin dianggapnya gagal, akibat lari dari visi dan misi protap semestinya.

“Kemudian, disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga gagasan Tapian Nauli itu sudah sampai Sibolga, Barus Sidikalang, Tanah Karo dan lainnya. Jadi, tidak bisa protap ini sampai ke Nias,” kata Tom.

Karena menurut Tom, persoalan yang paling terang benderang terlihat dari persoalan Protap ini adalah kepanitiaan. Di masyarakat grass root, persoalan protap tidak ribut kepentingan, berbeda di tingkat panitia. “Kalau saya mengingatkan begini, kalau ini dipikirkan hanya untuk kepentingan kelompok ataupun pribadi, nggak usah Protap itu diteruskan!” tandasnya.

Sedangkan tentang ibukota, Tom mengatakan, panita Protap terlalu banyak permainan. Sehingga persoalan ibukota menjadi masalah. Sementara melihat keresidenan Tapanuli waktu itu, adalah Sibolga. Jadi sepantasnya menurutnya dipilih Sibolga sebagai ibukota Protap.

“Jadi kenapa bukan Sibolga yang menjadi ibukota itu yang jadi pertanyaan saya,” tandasnya “Jadi kalau kita masalah ibu kota saja kita sudah ribut, itu sudah tidak benar menurut saya,” tambahnya.

Senada dengan Tom, Tim Advokat Tragedi Protap TATAP, Mangapul Silalahi, SH menjelaskan dari awal ia sudah melihat tidak adanya kekompakan dalam panita. Bukti paling jelas menurutnya terlihat di pengadilan. Masing masing yang terlibat kasus meninggalnya Ketua DPRD Sumut, Abdul Aziz Angkat pada tanggal 13 Februari 2009 lalu, memiliki kuasa hukum masing-masing. “Itu indikasi awal,” imbuhnya.

Kemudian ketidaksatuan visi pun sangat terlihat ketika sudah ada ‘perang terbuka’. Antar panitia ada blok-blok dengan sekretaris. Saling sikut-menyikut pun kian mewarnai hubungan antar panitia. Pernyatan yang dikeluarkan satu sama lainnya menjadi berbeda.

Penuturan Mangapul, sekretaris panitia protap pernah mengatakan bahwa ada pencairan dana yang tidak masuk ke panitia dan masuk ke rekening pribadi, dan itu terbukti. Sementara bendahara juga mengakui bahwa dirinya menjadi bedahara yang tidak pernah terima atau mengeluarkan uang. Sejak awal memang mereka sudah tidak kompak dan saling menyelamatkan diri masing masing. Jadi kasihan mahasiswa yang terkena kasus itu.

Menurutnya, solusi protap adalah jika seluruh kabupaten yang tergabung dalam bakal daerah otonomi daerah baru itu satu visi dan misi yaitu untuk keluar dari peta kemiskinan. Serta mereka memahami bahwa protap demi pertumbuhan ekonomi dan kehidupan mereka. “Menurut saya itu akan cepat jadi,: tukas Mangapul.

Ia uga menegaskan, panitia sekarang lebih baik mundur saja. Bukan saja mereka dianggap tidak mampu, Karena disisi lain, panitia juga terlibat persoalan hukum yang mereka hadapi dan menyita waktu paling lama 2 tahun itu.

Urgensi Provinsi Tapanuli

Sementara itu disoal tentang urgensi Protap, Leo Nababan menjelaskan, Protap adalah masalah keselamatan umat. Yaitu memberi kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat Tapanuli. Karena terlihat dari daerah pemekaran baru seperti Provinsi Gorontalo dengan sendirinya APBD nya naik. Hal yang sama juga terjadi pada Provinsi Banten dan Bangka Belitung.

“Tetapi kalau orang tapanuli nggak bisa membebaskan diri dari situ, ya cilaka. Maka gambarannya, banyak orang Tapanuli di luar Sumut hebat-hebat. Walapun tentang hal itu saya juga mengecam. karena hebatnya diluar kandang saja. Sementara kampungnya miskin. Saya berkali kali bicara itu di forum,” tegasnya.

Dari sisi keuntungan, pembagian kemakmuran pun dapat lebih cepat. Semisal, dana dari pusat untuk Provinsi juga dapat. Bukan hanya sebagaian dana itu. Selain itu, berdirinya kantor polda, kejati, kehakiman, tentunya memberi manfaat besar bagi masyarakat setempat. Ekonomi pun menjadi hidup.

“Jadi tentang masalah Asahan. Sekarang ini kontraknya 30 tahun untuk pemerintah Indonesia dan Provsu dapat bagian. Nah, kalau nanti protap berdiri, 60 triliun yang dikelola Sumut itu dibagi, maka bisa makmur semua,” jelas Leo.

Keuntungan lainnya, persoalan birokrasi pun menjadi praktis, ekonomis dan efisien. Sedangkan jika kondisi saat ini (Provsu) dipertahankan, maka mengurus surat dan administrasi banyak membuang waktu, materi dan tenaga karena jaraknya sangat jauh. Tentunya jika provsu ini dipecah menjadi beberapa provinsi akan lebih mempersingkat semua itu.

“Sekarang ini, misalnya mau ngurus surat dari Bupati Tapanuli Tengah ke Medan. Jarak yang ditempuh sudah memakan waktu 20 jam. Ini Sudah tidak lojik. Sekarang ini, 2-3 jam itu baru benar,” tandasnya “Untuk itu, pemekaran Sumut adalah solusi,” tambahnya.

Tom Pasaribu berbeda, urgensi protap tidak semata-mata untuk mengharapkan Dana Alokasi Umum (DAU), karena biasanya dana itu tidak dapat memberikan kesejahteraan atau pengembangan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD), Namun menurutnya, lebih tepat protap itu agar lebih fokus dalam pembangunan secara mandiri untuk meningkatkan potensi daerah, Sehingga berbagai program untuk kesejahteraan masyarakat dapat lebih mengedepan dan terbina lebih lagi demi kesejahteraan masyarakat di Tapanuli. Karena banyak kekayaan alam yang perlu digali. Begitu pula pola sistem pertanian dapat lebih ditingkatkan, seperti ternak dan kotorannya yang dapat dijadikan pupuk dapat dikembangkan lebih lanjut.

SARA

Isu agama yang sempat mencuat mewarnai protap, dianggap Leo sebagai pemikiran sempit dan sok pintar. Palagi itu dihubung-hubungkan dengan persoalan NKRI. Bahwa dengan berdirinya protap akan melemahkan kesatuan Indonesia. “Mendirikan protap saya selalu katakan tidak dilarang. Tetapi, mendirikan Negara Tapanuli, itu yang dilarang,” tandasnya “Jadi jangan pamalo maloon (sok pintar),” tambahnya.

Tom juga berpendapat sama, di batak tidak mengenal perbedaan agama. Adanya pemikiran yang membedakan agama itu, menurutnya, terkontaminasi dan sok pintar. Jadi Jangan bahas agama. Ini sekarang, urusan dunia. Jadi urusan vertikal itu urusan pribadi dengan penciptaNYa.

Saya harapkan,umat muslim disana, Gereja gereja maupun parmalim satukan dulu semua demi protap.

Belajar dari peristiwa Medan, orang batak harus belajar melakukan evaluasi. Karena banyak mekanisme kultural orang batak yang memungkinkan terciptanya kesepakatan-kesepakatan dalam adat. Karena orang batak itu tidak identik dengan kekerasan. Tapi, demokratis, menghargai sesama orang.

“Sehingga citra kita kembali mendapat tempat baik local dan nasional. Kita orang batak sekarang memang terpuruk karena kesatuan dihati orang batak berkurang, egonya muncul dan cenderung mengelompok. Namun, Kalau bukan kita membangun kampung kita siapa lagi?” ian/jef

Tidak ada komentar:

Posting Komentar